Prakata


aboutus

Prakata

Seiring meningkatnya kebutuhan peralatan dan berkembangnya teknologi dalam industri, semakin meningkat pula kecelakaan yang disebabkan oleh peralatan dan fasilitas yang digunakan.

PT. ALTEK PRIMINDO sejak 1992 sebagai Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik dalam melaksanakan pekerjaan inspeksi dan pengujian peralatan serta perawatan fasilitas industri, turut serta dalam mengupayakan pencegahan kecelakaan sesuai dengan peraturan pemerintah dan standard keselamatan kerja yang berlaku.

PT. ALTEK PRIMINDO adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa inspeksi yang didirikan pada 14 September 1992 yang disyahkan melalui akte notaries Alfian Yahya SH No. 36 sesuai dengan surat izin usaha yang telah diperbaharui

No. 503/624.A/436.7.17/2019.


PT. ALTEK PRIMINDO telah mendapatkan perpanjangan penunjukan dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia

No. Kep. 5/806/AS.02.00/X/2020 sebagai perusahaan yang bergerak pada bidang jasa pemeriksaan dan pengujian Teknik Pesawat Angkat Angkut.

No. Kep. 5/362/AS.02.00/III/2021 sebagai perusahaan yang bergerak pada bidang jasa pemeriksaan dan pengujian Teknik Pesawat Uap dan Bejana Tekan.

No. Kep. 5/769/AS.02.01/XI/2021 sebagai perusahaan yang bergerak pada bidang jasa pemeriksaan dan pengujian Teknik Listrik dan Penyalur Petir.

No. Kep. 5/742/AS.01.02/VIII/2022 sebagai perusahaan yang bergerak pada bidang jasa pemeriksaan dan pengujian Teknik Proteksi Kebakaran.

No. Kep. 5/396/AS.02.00/IX/2021 Sebagai perusahaan jasa pemeriksaan dan pengujian pada bidang Teknik Pesawat Tenaga dan Produksi

No. Kep. 5/67/AS.02.01/I/2021 Sebagai perusahaan jasa pemeriksaan dan pengujian bidang Elevator dan Eskalator.


PT. ALTEK PRIMINDO juga mendapatkan izin usaha jasa pertambangan (IUJP) sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pelaksanaan dan pengujian peralatan bidang teknik dilingkungan proyek – proyek pertambangan mineral dan batubara sesuai surat perpanjangan.

No. Kep. 43/1/IUJP/PMDN/2019 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

PT. ALTEK PRIMINDO juga mendapatkan izin sebagai perusahaan yang bergerak dibidang pelaksanaan dan pengujian peralatan bidang Teknik dilingkungan minyak dan gas bumi

No. Kep.208/ SKT.02/ DMT/ 2017 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Untuk melayani permintaan pihak pelanggan dibidang jasa inspeksi dan pengujian peralatan, PT. ALTEK PRIMINDO didukung oleh inspektor – inspektor berpengalaman dan profesional di dukung oleh peralatan inspeksi yang handal.

Pada kesempatan ini manajemen PT. ALTEK PRIMINDO menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada semua pelanggan yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada PT. ALTEK PRIMINDO untuk melaksanakan pekerjaannya sesuai bidang kerja guna mendukung peningkatan kualitas dibidang inspeksi.

Semoga PT. ALTEK PRIMINDO dapat terus menerus mempertahankan dan meningkatkan layanan kepada pelanggan melalui karya, karsa dan cipta untuk pembangunan Indonesia kedepan.

Surabaya, 20 September 2022

H. Abdul Kadir, ST